[language-switcher]
Beranda  Berita

Meninggal Mendadak di Perladangan, Pemuda di Simalungun Diduga Akibat Penyakit Asam Lambung Kronis

PARAPAT, SIMALUNGUN – Kepolisian Resor Simalungun Sektor Parapat pada hari Selasa, 23 April 2024 pagi, mendapatkan laporan dari masyarakat tentang temuan mayat laki-laki di area perladangan yang terletak di belakang rumah Jefri Sinaga, Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Mayat tersebut teridentifikasi sebagai Tumpal Pardamean Bakkara, seorang petani berusia 42 tahun.

 

Kejadian yang berlangsung sekira pukul 07.40 WIB itu langsung ditanggapi oleh AKP Jonni Silalahi, S.H. (Kapolsek Parapat) bersama unit Reskrim dan KA. SPKT III yang segera mendatangi lokasi. Di tempat kejadian perkara, korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa dengan wajah membiru dan hidung mengeluarkan darah. Di sekitarnya, ditemukan beberapa barang yang diduga milik korban, termasuk sandal dan topi.

 

Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi saat dikonfirmasi mengatakan, “Menurut keterangan dari Dormauli Br Samosir, salah satu saksi, yang merupakan teman dari korban menjelaskan bahwa korban sudah dicari sejak malam sebelumnya dan tidak membalas panggilan telepon.

 

Tim medis dari RSUD Parapat yang melakukan visum luar pada jenazah korban tidak menemukan tanda-tanda kekerasan. Dorongan awal bahwa kejadian ini non-pidana diperkuat oleh pernyataan keluarga yang menduga Tumpal meninggal karena penyakit asam lambung akut. Keluarga korban juga telah membuat pernyataan tertulis yang menolak dilakukannya autopsi lebih lanjut.

 

Polsek Parapat telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti. Koordinasi yang intens telah dilakukan bersama Lurah dan Camat setempat untuk menindaklanjuti temuan ini. Selanjutnya, Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan saksi dan melaporkan perkembangan kasus kepada pimpinan.

 

Kasus ini menarik perhatian masyarakat setempat dan meninggalkan kekhawatiran sejenak sebelum dipastikan bahwa tidak ada unsur pidana dalam kematian Tumpal Pardamean Bakkara. Kepolisian telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi selama proses investigasi berlangsung.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Bhabinkamtibmas Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang Sambangi Masyarakat Biru-Biru Untuk Berikan Himbauan dan Edukasi Manfaat Bendungan Lau Simeme
Jemaah Sholat Jumat Nyaman, Polres Sibolga Gelar Personil Laksanakan Pengamanan Di Mesjid.
Dukung Percepatan Pembangunan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Pengamanan Dan Pengawasan Jalur Kendaraan Material Menuju Bendungan Lau Simeme di Kec. Biru Biru
Polri Bagikan Makanan dan Minuman ke Masjid   
Gaktibplin Sipropam Polres Berau di Polsek Pulau Derawan
Bhabinkamtibmas Kampung Pilanjau Imbau Warga Waspada terhadap Narkoba dan Berita Hoax
Lihat Semua
WordPress Lightbox