Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Personel Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang, tetap melakukan kegiatan penertiban pelanggar lalu lintas seperti biasa , Namun fokusnya terhadap pelanggaran yang kasat mata.
Kapolres Empat Lawang Kapolres Empat Lawang AKBP DODY SURYA PUTRA.,S.I.K.,S.H.,M.H, melalui Kasat Lantas Polres Empat Lawang AKP DESI AZHARI SH.,M.Si mengatakan, fokus kepada penindakan pelanggaran kasat mata dan tetap melakukan penindakan selektif prioritas terutama di kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“Sifatnya lebih kepada hunting dengan sasarannya adalah pelanggar yang tidak memakai helm, berboncengan tiga, melawan arus dan menggunakan knalpot racing. bahkan hampir setiap hari kita menemukan orang yang melanggar aturan berlalu lintas,”kata AKP DESI AZHARI SH.,M.Si, Senin (22/04/2024).
Disebutkan, untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas pihaknya telah melakukan edukasi dan sosialisasi tertib lalu lintas kepada masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.
“Oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan untuk tetap mematuhi aturan berlalu lintas, diantaranya gunakan helm, tidak melawan arus,”imbaunya.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan Kampanye Keselamatan, Ketertiban, dan Keamanan Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Empat Lawang. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, diharapkan dapat mengurangi risiko kecelakaan dan memperbaiki kualitas keselamatan berlalu lintas di daerah ini.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keamanan dan keselamatan bersama. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk turut berperan aktif dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Patuhi rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan kita semua,” tutupnya