[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Malang Ungkap Pabrik Sabu Skala Rumahan di Pasuruan, Tiga Tersangka Ditahan

 

MALANG – Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba skala rumahan itu diduga berproduksi selama empat bulan.

 

Wakapolres Malang, Komisaris Polisi Imam Mustolih, mengungkapkan bahwa keberadaan pabrik tersebut terungkap setelah penangkapan seorang tersangka di wilayah kecamatan Turen, Kabupaten Malang, saat pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2024 menjelang Hari Raya Idul Fitri 2024.

 

Dari pengembangan keterangan tersangka MZ alias Pablo (25), tim Satresnarkoba Polres Malang berhasil menggerebek sebuah rumah di Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, yang digunakan sebagai tempat produksi narkotika jenis sabu.

 

“Ungkap kasus ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka inisial MZ alias Pablo yang sudah diamankan, kemudian ditemukan lokasi rumah yang dijadikan sebagai rumah produksi yang beralamat di tempat kejadian perkara ini,” ujar Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di lokasi kejadian, Prigen, Pasuruan, Senin (22/4/2024).

 

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polres Malang pada Kamis (18/4/2024) lalu, petugas berhasil mengamankan dua tersangka pria berinisial NK (40), asal Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, serta MS (37) yang merupakan warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Selain itu, seorang wanita berinisial IW (29), warga Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, juga diamankan karena terlibat aktif dalam proses pembuatan narkoba.

 

“Ada tiga orang tersangka yang secara paksa sudah bisa kita amankan dengan inisial yang sudah kita sebutkan yaitu NK, IW, dan MS,” tambahnya.

 

Tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu di rumah tersebut, sementara IW berperan sebagai pengendali dan membagi tugas kepada keduanya.

 

Kasatresnarkoba Polres Malang, AKP Aditya Permana, mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti sejumlah 1.940 butir pil neo prolifed serta bahan-bahan kimia seperti alcohol, cairan HCL, methanol, aceton, hingga iodium. Para tersangka menggunakan bahan-bahan tersebut untuk memproduksi narkoba atau prekusor.

 

Lebih lanjut, AKP Aditya menjelaskan bahwa tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia dan belajar secara otodidak dalam proses pembuatan sabu.

 

Selama empat bulan terakhir, mereka berupaya memproduksi sabu dengan petunjuk seseorang yang masih buruan polisi dan diduga memberikan instruksi melalui jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka telah ditahan di rutan Polres Malang. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 ayat (1) dan/atau 129 huruf a dan b dan/atau Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun,” pungkasnya.

 

Penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, serta memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Samapta Polsek Solokanjeruk Laksanakan Patroli Dialogis antisiapasi Rawan tindak Pidana
Ngobrol bersama warga , Bhabinkamtibmas Karamatnulya Polsek Soreang ajak warga jaga kamtibmas
Personil Polsek Gondang Amankan Pertunjukan Pentas Seni Jaranan di Desa Macanbang
Kapolres Wonogiri Hadiri Upacara Hardiknas Tahun 2024
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Duduk Bersama Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
Galakkan Dialogis dengan warga,Bhabinkamtibmas Cingcin Polsek Soreang Ingatkan Waspada Kriminalitas
Lihat Semua
WordPress Lightbox