Tanah Abang, 22 April 2024 – Polsek Tanah Abang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Senin, 22 April 2024, pukul 19.00 WIB hingga selesai. KRYD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
Kegiatan KRYD ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanah Abang, AKP DARMAWANSYAH, S.H., bersama dengan beberapa personel Polsek Tanah Abang. Petugas menyasar beberapa lokasi yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas, seperti tempat-tempat umum, pusat keramaian, dan jalan-jalan protokol.
Petugas melakukan patroli mobile dan stasioner di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Dalam patroli ini, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas.
Petugas melaksanakan pengaturan lalu lintas di jalan lintas Desa Suka Raja – Modong di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
dari Hasil Patroli diharapkan Terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Abang. Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dan Lancarnya arus lalu lintas di jalan lintas Desa Suka Raja – Modong.
Kapolsek Tanah Abang, AKP DARMAWANSYAH, S.H., mengatakan bahwa KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tanah Abang.
“Kami harap dengan adanya KRYD ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar AKP DARMAWANSYAH, S.H..
Kapolsek Tanah Abang juga menyampaikan Kepada masyarakat, agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Jika melihat atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian dan Mari bersama-sama kita ciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah Tanah Abang.