Humas Polres Prabumulih Polda Sumsel, Selasa (23/04/2024).
Satuan lalu lintas polres Prabumulih yang dipimpin kasat lantas polres Prabumulih AKP Muthemainah S.H melaksanakan apel dikawasan KTL yang berada di Prabujaya Kota Prabumulih
Kawasan Tertib Lalu Lintas yang selanjutnya disebut KTL adalah suatu kawasan yang dibentuk, dibina, ditetapkan dan diawasi untuk menjadi suatu kawasan lalu lintas yang mengimplementasikan tata cara berlalu lintas pengguna jalan yang baik dan benar sehingga terwujud keamanan, ketertiban, kelancaran dan keselamatan lalu lintas
“Penerapan kawasan tertib lalu lintas di kota prabumulih dilaksanakan dari prabujaya hingga ke patung kuda kota prabumulih”
“KTL sendiri adalah suatu kawasan yang dibangun, dibina dan dibentuk untuk menjadi suatu kawasan yang mencerminkan dan mengimplementasikan bagaimana lalu lintas yang baik dan benar , ujar AKP Muthemainah”
Kawasan Tertib Lalu lintas ini dianggap satu program yang menarik bagi masyarakat, hal ini tentunya merupakan salah satu indikator adanya respons positif dari masyarakat yang kemudian diharapkan menjadi satu budaya positif yang berkembang dimasyarakat. Ketika mereka berkendaraan akan mencontoh tata tertib saat mereka memasuki kawasan tertib lalu lintas.