Bhabinkamtibmas Polsek Pakkat Aiptu Affandi melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) di Desa Ambobi Paranginan Kec. Pakkat, Rabu (24/04/2024).
Adapun problem solving dilaksanakan terkait laka lantas yang terjadi di jalan umum desa Ambobi Paranginan Kec. Pakkat yang mengakibatkan luka ringan kedua belah pihak. Atas permintaan keluarga kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi perdamaian. Atas kesepakatan kedua pihak dengan sepakat secara iklas dan tulus melakulan perdamian atas kejadian tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Affandi mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak yg bermasalah selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan masukan dan saran kepada kedua belah pihak. Di akhir acara Bhabinkamtibmas juga menambahkan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam mengendarai kendaraan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas sehingga perjalanan aman dan lancar serta terhindar dari laka lantas, ujar Aiptu Affandi.
Selanjutnya atas perdamaian tersebut dituangkan didalam surat pernyataan perdamian diantara kedua belah pihak dan ditanda tangani oleh keluarga / saksi.
Dari hasil kegiatan ini masyarakat menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap pihak Polsek Pakkat yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.