Polsek Deli Tua, Polrestabes Medan, kembali menggelar kegiatan Hunting System dalam rangka pemberantasan aksi premanisme, pencurian (CURAS, CURAT, CURANMOR), geng motor, dan kejahatan jalanan pada Selasa, 23 April 2024, pukul 23.00 WIB hingga selesai. Patroli ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, bersama jajarannya.
Petugas menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Deli Tua, seperti Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Jalan AH Nasution Simpang Pos, Jalan Karya Bakti, dan Jalan STM Kanal.
Meskipun tidak menemukan pelanggaran atau kejahatan, kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi premanisme, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya di wilayah hukum Polsek Deli Tua.
Kapolres Medan, dalam arahannya, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Deli Tua yang telah sigap dan proaktif dalam menjaga kamtibmas. Ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat adanya hal-hal yang mencurigakan.