Dalam upaya terus mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan keselamatan, Aiptu Edy Febrianto, Bhabinkamtibmas (Petugas Polisi Komunitas) Desa Muliorejo, memulai misi untuk berinteraksi dengan warga pada Rabu, 24 April 2024.
Dengan komitmen yang tulus dalam melayani masyarakat, Aiptu Febrianto mengunjungi Kantor Desa Muliorejo, di mana ia bertemu dengan warga yang meminta bantuan administratif. Memanfaatkan kesempatan untuk berhubungan dan mendidik, dia terlibat dalam percakapan ramah, memupuk rasa percaya dan hubungan baik.
Menyadari pentingnya pencegahan kejahatan, Aiptu Febrianto menekankan prinsip 3C (Komunikasi, Kerjasama, dan Koordinasi) sebagai alat penting untuk menjaga lingkungan yang aman dan tenteram. Dia menekankan pentingnya komunikasi terbuka di antara warga dan kesediaan mereka untuk berkolaborasi dengan penegak hukum untuk mengatasi potensi masalah apa pun.
Menyikapi keprihatinan yang semakin besar terhadap penyalahgunaan narkotika, Aiptu Febrianto memberikan gambaran gamblang mengenai dampak buruk dari kecanduan narkotika, dan menghimbau masyarakat untuk menjauhi jalur-jalur yang merusak tersebut. Ia menyoroti pentingnya kewaspadaan orang tua dan komunikasi terbuka dengan anak-anak untuk mencegah mereka menjadi korban penyalahgunaan narkoba.
Untuk semakin mempererat tali silaturahmi antara Bhabinkamtibmas dengan masyarakat, Aiptu Febrianto bertukar nomor telepon dengan warga sehingga tercipta jalur komunikasi langsung untuk melaporkan kejadian atau mencari bantuan. Saluran komunikasi yang terbuka ini menumbuhkan rasa aman dan memberdayakan warga untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keselamatan lingkungannya.
Dedikasi Aiptu Febrianto terhadap keterlibatan masyarakat dan komitmennya yang teguh dalam meningkatkan keselamatan dan kesadaran patut diapresiasi. Upayanya menjadi pengingat bahwa Bhabinkamtibmas memainkan peran penting dalam menjembatani kesenjangan antara penegak hukum dan masyarakat, mendorong pendekatan kolaboratif untuk menjaga komunitas yang damai dan aman.