Polres Berau – Sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan menyelesaikan permasalahan masyarakat, Bhabinkamtibmas Gunung Tabur, Aipda Agus Wijianto, turut serta dalam giat audiensi permasalahan tanah yang digelar di Ruang Rapat Kelurahan Gunung Tabur pada hari Kamis, 25 April 2024.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Lurah Gunung Tabur Achmad Rizhali, SE, Babinsa Kelurahan Gunung Tabur Serda Achmad Sayuti, serta sejumlah pejabat terkait lainnya, seperti Kasipem Kecamatan Gunung Tabur dan Kasi Pem Kelurahan Gunung Tabur, mediasi dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tanah antara Pide Jailani dan Lukman sebagai pembeli dengan Rosmala sebagai penjual.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak merasa dirugikan karena membeli lokasi yang sama dari Rosmala. Rosmala berjanji untuk mengembalikan uang yang sudah dibayarkan oleh Pide Jailani kepada dirinya. Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan uji petik ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memperjelas status tanah tersebut.
Meskipun demikian, giat berjalan dengan aman dan kondusif, serta semua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan jalur yang sesuai hukum. Kedua belah pihak juga akan mengajukan mediasi resmi ke BPN untuk memperoleh keputusan yang adil terkait status tanah yang mereka klaim.
Humas Polres Berau