Untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dalam kota dobo, Sat Samapta Polres Kepulauan Aru melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Kepulauan Aru, kamis (25/04/2024).
Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, Anggota Sat Samapta Polres Kepulauan Aru melakukan patroli ke obyek-obyek vital di wilayah Kabupaten kota Dobo seperti di SPBU, Bank, atau tempat yang rawan keramaian masyarakat kali ini satauan samapta Polres Kepulauan Aru melaksanakan patroli bertemu dengan para pemuda yang sedang duduk berkumpul.
pada saat di temui personil sat samapta polres kepulauan aru menyampaikan himbauan kepada para pemuda agar tidak mengkomsumsi minuman keras,menghirup lem serta tidak menggunakan narkoba kegiatan ini di lakukan guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas yang ada dalam kota dobo.
kasat Samapta IPTU Penma S.H menyampaikan bahwa apa yang di laksanakan anggotnya adalah bentuk kepedulian polri kepada masyarakat setempat dan juga merupakan tugas polisi sebagai pelayanan dan pengayom bagi masyarakat setempat.” saya menyampaikan kepada anggota apabila bertugas di lapangan bertatap muka dengan masyarakat berikan edukasi yang baik dan mudah di mengerti oleh masyarakat setempat berlaku yang humanis dan santun kepada masyarakat agar polri dan masyarakat dapat bkerjasama dalam menjaga situasi yang aman dan damai terkususnya di kabupaten kepulauan aru. “Ungkapnya