Polsek Kedung Kandang – Dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat, Pak Bhabin Aiptu Ganief Eko A dari Polsek Kedung Kandang melakukan koordinasi dan menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait dengan masalah pedagang kaki lima yang menggunakan mobil di sebelah Penginapan Norris, Jalan Danau Kerinci.
Koordinasi dan mediasi ini dilakukan di Kantor Kelurahan Sawojajar, Jalan Sawojajar Raya pada hari ini.
“Mediasi ini karena pemilik salah salah satu penginapan merasa terganggu dengan keberadaan pedagang kaki lima yang menggunakan mobil dan berjualan di sekitar penginapan, karena dianggap mengganggu parkiran” Ungkap Aiptu Ganief. (Rabu, 24/04).
Saat mediasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain anggota Polresta Iptu Deddy dan Ipda prayogo, anggota Polsek Kedung Kandang Ipda Heru, Lurah Sawojajar, Kasiops SatPol PP, Kasiwas Dishub, Pihak Norris, Pihak pedagang di wakili anaknya sdr Pendi, Kasitrantib Kelurahan Sawojajar, Ketua RT 07 RW 12, dan Babinsa.
Aiptu Ganief bersama anggota Polresta Malang Kota mendengarkan keluhan dari kedua belah pihak dan berusaha mencari solusi yang terbaik.
Setelah melalui diskusi Pak Bhabin Aiptu Ganief mengapresiasi kesediaan kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan damai.
Dia berharap agar kesepakatan yang telah dicapai dapat dipatuhi oleh kedua belah pihak.
“Saya harap dengan adanya mediasi ini, masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak ada lagi perselisihan antara pemilik penginapan dan pedagang kaki lima,” tutup Pak Bhabin Aiptu Ganief