POLRESTA JAMBI_ Bertempat di Rumah Kito Hotel Jambi, telah dilaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 yang dipimpin Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmad., hari Rabu 24 April 2024. Dalam sambutan Ketua KPU Kota Jambi Deni Rahmad, menyampaikan; Setelah ditetapkan NPHD oleh Pemerintah Kota Jambi, KPU siap melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan Pilwako. Saat ini KPU Kota Jambi sedang melaksanakan rekrutmen terbuka badan Ad Hoc PPK se-Kecamatan Kota Jambi.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Kemudian diakhiri dengan Penyerahan Plakat dari KPU Kota Jambi kepada Forkopimda dan instansi terkait yang telah membantu mensukseskan Pilpres dan Pileg Tahun 2024.
Hadir dalam kegiatan tersebut; Pj. Walikota Jambi diwakili Kaban Kesbangpol Kota Jambi Raden Jufri., Kapolresta Jambi diwakili Paur Subbagkerma Bag Ops Ipda Oloan Santo Marali Marpaung., Dandim 0415/Jambi diwakili Pasi Ops Mayor Arm Joni Armadi., Kajari Jambi diwakili Kasubsi Intelijen Dewangga., Pimpinan Bawaslu Kota Jambi Alamsah., Perwakilan Ormas Kota Jambi., serta Rekan-rekan media cetak dan Elektronik.