[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Juran alas

Sumbawa Besar-NTB, Polres Sumbawa melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba kembali berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Alas.

Dalam kegiatan itu, Tim Opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial RR (29) warga Desa Juran Alas Kecamatan Alas.

WhatsApp Image 2024 04 25 at 10.17.52 2 WhatsApp Image 2024 04 25 at 10.17.52 1

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni SH., membenarkan penangkapan tersebut, terduga pelaku RR diamankan di rumahnya di Desa Juranalas pada hari Rabu (24/04/24) sekitar pukul Pukul 19.30 Wita.

“Berawal dari informasi bahwa di rumah pelaku RR yang beralamat di Desa Juran Alas Kec. Alas, kerap di jadikan tempat transaksi narkoba, Berbekal informasi tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran TKP.” jelas Kasat.

Sekitar pukul 19.30 wita setibanya di TKP, anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa yang telah mengetahui keberadaan terduga pelaku yang berada di kamarnya langsung melakukan penggerebakan dan langsung mengamankan pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas ditemukan 4 poket Sabu dengan berat Bruto 7,36 Gram, dimana 1 poket sabu ditemukan di depan pintu rumah dan 3 poket sabu yang ditemukan didalam tas warna hitam yang sempat dibuang melalui jendela kamar,selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya terkait narkotika jenis sabu berupa 1 buah alat hisap bong, 2 bendel klip obat kosong, 1 buah pipa kaca, 3 buah skop plastik, 1 buah sumbu, 2 buah korek gas, 1 buah tas warna hitam, 2 unit hp android serta uang tunai senilai Rp. 1.300.000.

“Berdasarkan interogasi singkat, terduga pelaku RR mengaku bahwa sabu beserta seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang di dapatkan dari seseorang berinisial O di Desa Juran Alas juga” ucap Kasat.

Lanjut Kasat, pihaknya kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan menuju rumah pria berinsial O, namun tim opsnal tidak menemukan Sdr.O dirumahnya, petugas kemudian menggeledah rumah Sdr. O  dan ditemukan 1 poket sabu dengan berat bruto 4,56 gram yang ditemukan di dalam speaker yang berada disalah satu kamar rumah milik sdr. O dan juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 klip obat kosong, 1 kotak besi warna kuning, 1 buah pipa kaca, 3 buah skop plastik, 1 buah tas warna hitam serta uang tunai senilai Rp. 850.000.

Selanjutnya tim opsnal membawa terduga pelaku dan seluruh barang butki ke Mako Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan serta guna proses hukum lebih lanjut. (Hps)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Piket Bhabinkamtibmas bantu Masyarakat selesaikan selisihan faham bertangga di Silalas Medan Barat
Berlabuhnya Kapal Pesiar SY. Adventure Milik Warga Negara Asing Di Wilayah Nanusa
Polsek Manuhing Patroli Malam Hari, Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman
Pastikan Wilayah Hukunya Tetap Aman, Polsek Tewah Patroli Malam Hari
Untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Sepang Tingkatkan Patroli Malam Hari
Polsek Kurun Tingkatkan Patroli Malam Hari untuk Ciptakan Kamtibmas Kondusif
Lihat Semua
WordPress Lightbox