Kab. Tangerang – Dalam rangka mencegah segala sesuatu yang dapat mengancam/mengganggu stabilitas keamanan desa, Polsek Pasar Kemis dan Koramil 11 Pasar Kemis aktif melaksanakan Koordinasi dengan instansi-instansi terkait. Seperti halnya yang dilakukan oleh Aipda Ahmad Agus Hafiudin Bhabinkamtibmas Polsek Pasar Kemis dan Serda Irsan yang melaksanakan Koordinasi dengan lurah Kuta baru. Jum’at (26/04/2024)
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menentukan tidakan – tindakan apa yang mesti dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, Lurah/ Sekel Kuta baru maupun Babinsa dalam mencegah terjadinya suatu gangguan/ancaman terhadap Kamtibmas di kelurahan binaan tersebut.
Ibu Nur selaku Sekel Kuta baru mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas maupun Babinsa yang telah sudi kiranya hadir dan berkoordinasi di kelurahan kami, saya tau tugas bhabinkamtibmas dan Babinsa itu sangat banyak dan tidak hanya mengurus dikelurahan saja, tapi dengan kesibukan tersebut masih bisa menyempatkan waktunya hadir di kantor kami, sangat kami apresiasi sekali tambahnya.
Aipda Ahmad Agus Hafiudin menyampaikan inilah tujuan Bhabinkamtibmas dibentuk, seperti yang terluang didalam Peraturan Kapolri No. 7 Th 2021 tentang Bhabinkamtibmas, Bhabinkamtibmas dibentuk tidak hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta meningkatkan ketaatan warga masyarakat
terhadap hukum dan peraturan perundang – undangan, Namun juga bertujuan untuk menjamin terpeliharanya Kamtibmas di lingkungan desa/kelurahan.