[language-switcher]
Beranda  Berita

Kedapatan Mencuri Kopi, Seorang Pria Warga Desa Galang Kecamatan Ulu Musi Diserahkan Kepala Desa Galang Dan Tokoh Masyarakat Kepada Mapolsek Ulu Musi

Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.

Kronologi Kejadian Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 01.00 wib telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kunyit, cabe dan buah kopi sebanyak 3 (tiga) keranjang sekitar 40 kg yang dilakukan pelaku dengan cara memetik sendiri buah kopi yang di ambil pelaku di kebun korban

Korban mencari tau siapa yang mengambil buah kopi di kebun korban lalu korban menemui pelaku atas nama Dopi dirumah pelaku lalu bertanya kepada pelaku “pi kopi mamang kemalingan” dijawab pelaku “aku yang ngambek nyo jam 01.00 wib malam aku metik makai senter”

Kemudian korban langsung memberitahu kepala desa dan di bawah ke rumah kepala desa galang. Sebelum kejadian pencurian ini korban sering kehilangan kunyit, cabe dan buah kopi di kebun korban di Desa Galang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian berjumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) kemudian melaporkan ke Mapolsek Ulu Musi untuk ditindaklanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kronologis penangkapan Pada hari Kamis tanggal 25 April 2024 sekira pukul 11.30 wib bertempat di Mapolsek Ulu Musi telah datang kepala desa galang dan tokoh masyarakat desa galang menyerahkan diduga pelaku pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana tanpa melakukan perlawanan atas nama Dopi Bin Jeki yang terjadi di kebun korban di Desa Galang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.

Tindakan yang telah di lakukan Mendatangi TKP, Sita BB berupa 40 kg buah kopi, Mengamankan pelaku, BAP Korban, BAP saksi, BAP Pelaku, Menitipkan pelaku ke rutan Polres Empat Lawang

RTL :

– Berkas perkara diproses Sat Reskrim polsek Ulumusi Polres Empat Lawang

– Dlm waktu yg tdk terlalu lama BP akan di krm ke JPU

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Genap Berusia 55 Tahun, Panglima TNI ke Kapolri: Selamat Ulang Tahun Sahabatku
Puluhan Mobil dan Motor Listrik Diberikan ke Polda Kaltim Bantu Kesiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN
Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolres Sekadau Gelar Minggu Kasih di Gereja Santo Petrus Sungai Kunyit
Polres Sekadau Berikan Pengamanan Launching Pilkada 2024
Ditpolairud Polda Babel Kembali Tetapkan 1 Tersangka Berinisial Hrd Dalam Kasus Tambang Ilegal Di Sungai Kolong Buntu, Total Ada 14 Tersangka
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Guna Berikan Pelayanan Yang Prima Kepada Masyarakat, Personel Polda Babel Rutin Laksanakan Olahraga Bersama
Kapolres Padangsidimpuan Sholat Jum'at dan Berdialog Bersama Warga Kelurahan Kayu Ombun
Lihat Semua
WordPress Lightbox