[language-switcher]
Beranda  Berita

Nekat Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin, Pemuda Diamankan Polres Tapsel

TAPANULI SELATAN – Seorang pemuda inisial, APT (27), diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), karena nekat nikahi anak gadis di bawah umur sebut saja, Bunga (15), tanpa izin.

Pemuda ini diamankan, karena warga menyerahkannya ke Sat Reskrim Polres Tapsel lantaran nekat bawa kabur dan nikahi anak gadis orang lain di bawah umur tanpa izin, pada Sabtu (20/04/2024) pagi lalu.

“Terlapor (APT-red) saat ini kami tahan di Mako Polres Tapsel,” jelas Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Zulfikar, SH, MH, dalam rilis resminya, Rabu (24/04/2024) pagi.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, kisah asmara terlarang antara APT dan Bunga ini, berawal pada Senin (11/03/2024) malam lalu. Saat itu, APT bersama Bunga pergi ke salah satu desa di Kabupaten Tapsel.

“Mereka, datang menemui salah satu pihak keluarga korban (Bunga),” ujar Kasat.

Di sana, lanjut Kasat, Bunga bercerita ke salah satu pihak keluarganya, jika ia ingin menikah dengan APT. Maka, menurut Bunga, ia nekat tidak pulang ke Rumah orangtuanya.

Lalu, salah satu pihak keluarga Bunga itu, menyuruhnya untuk memanggil APT. Setelahnya, APT datang. APT, menyatakan kesediaannya menikahi Bunga.

Mendengar hal itu, salah satu pihak keluarga Bunga menyuruhnya pergi dari Rumahnya menuju kediaman orangtua Bunga. Sebelum pergi, salah satu pihak keluarga Bunga ingatkan agar setelah bertemu orangtua APT, Bunga harus menemui orangtuanya.

Sambung Kasat, dari sana APT sempat membawa Bunga ke salah satu desa di Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Di sana, mereka bahkan telah menikah tanpa izin orangtua Bunga.

“Bahkan, pada Februari 2024 lalu, terlapor sudah membawa korban ke salah satu Penginapan di Tapsel. Di penginapan itu, terlapor lakukan perbuatan tak pantas terhadap korban,” urai Kasat.

Orangtua Bunga Keberatan

Kasat menambahkan, setelah keduanya bertemu orangtua Bunga, pihak keluarga dari Bunga keberatan. Akhirnya, warga bersama orangtua Bunga menyerahkan APT ke Sat Reskrim Polres Tapsel.

“Pelapor (orangtua Bunga) merasa keberatan dan membuat laporan ke pihak kepolisian. Kini, kami melalui Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapsel masih melakukan pemeriksaan mendalam atas kasus ini,” tukas Kasat mengakhiri.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
Dukung Pergelaran Musik Lokal, Polres Tebing Tinggi Beri Pengamanan Event Organizer Timeless Media Produksi
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Sosialisasi Operasi Katarak
Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Ipda Jonatan Tambun Mediasi Permasalahan Warga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Komunitas Angkutan Umum Netis Kota Tebing Tinggi
Pos Padat Pagi Polsek Muara – Polres Tapanuli Utara, Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Lihat Semua
WordPress Lightbox