Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Proses seleksi penerimaan calon Anggota Bintara Polri masih Berlangsung, menurut jadwalnya. Hari ini adalah batas waktu untuk pendaftaran menjadi Bintara dan Tamtama Polri tahun anggaran 2024. Kamis, 25 April 2024.
Kepada seluruh putra putri daerah, bagi yang berminat dan memenuhi Syarat untuk Mengikuti Seleksi menjadi Calon Anggota Polri masih ada peluang, lengkapi syarat dan Ketentuannya segera ikuti Pendaftaran Via Online di lanjutkan Verivikasi dan Administrasi di Polres masing-masing dan nantinya akan mengikuti seleksi terpusat di Polda Kep. Bangka Belitung.
Pendaftaran seleksi anggota Polri ditutup pada hari ini. Nampak minat masyarakat Bangka Belitung membludak untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri di tahun 2024 ini.
Pendaftaran anggota Polri di tahun 2024 resmi dibuka pada 4 April sampai 25 April 2024. Pendaftaran Bintara Polri dibagi menjadi dua, Bintara Tugas Umum dan Bintara Regpro dan akan lulus menjadi Bintara polri berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda).
Sedangkan pendaftaran Tamtama hanya dikhususkan untuk laki-laki dan hanya menerima kuota didik sebanyak 1.600 orang seluruh Indonesia.
Dengan lama pendidikan selama 5 bulan, mulai dari 22 Juli sampai 18 Desember 2024. Setelah lulus para peserta akan menjadi Tamtama Polri dengan pangkat Bhayangkara Dua (Bharada).
Persyaratan secara Umum untuk mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri baru tidak banyak berubah dari tahun ke tahun. Persyaratannya adalah :
1. WNI
2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
3. Setia kepada NKRI dan UUD 1945
4. Pendidikan paling rendah SMU/sederajat
5. Minimal berusia 18 tahun (saat dilantik Polri)
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah dipidana (menunjukkan SKCK)
8. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela
Sedangkan untuk Syarat Khusus mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri baru sebagai berikut :
Laki-laki/perempuan, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI
Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Berijazah serendah-rendahnya, yakni:
1. SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan paket A, B, dan C)
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA)
3. Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan B.
Bagi putra putri daerah yang mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2024. Semoga kalian sukses, lulus dan lolos terpilih.