Kayuagung – Polsek Pampangan, Polres OKI, telah melaksanakan kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan (KKRYD), mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kamis, 25 April 2024
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat personel Polsek Pampangan dilibatkan untuk melakukan patroli di tempat-tempat yang dianggap rawan kejahatan. Mereka memberikan himbauan kamtibmas serta melakukan razia untuk mencegah terjadinya tindak pidana, khususnya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pampangan.
Hasil dari kegiatan patroli tersebut adalah nihil, yang menandakan bahwa tidak ada tindakan kriminal yang terjadi di wilayah tersebut selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Pampangan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.