Medan, 27 April 2024 – Polsek Medan Tuntungan bersama Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Direktorat Sabhara Polda Sumut, dan Dinas Perhubungan Kota Medan menggelar razia penertiban juru parkir liar (jukir) di wilayah hukumnya pada Jumat (26/4).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuntak, S.S., M.H., ini menyasar beberapa lokasi yang sering dikeluhkan masyarakat karena adanya jukir liar, seperti di sekitar Rumah Sakit Adam Malik, Simpang Selayang, Pajak Melati, Semalingkar, dan Jalan Setia Budi.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua orang jukir liar, yaitu Poli Ari (37 tahun) dan Didi (27 tahun). Keduanya diamankan di lokasi kejadian dan dikenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan).
“Kami terus melakukan razia jukir liar ini untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat,” ujar Iptu Cristin. “Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada jukir liar.”
Polsek Medan Tuntungan berkomitmen untuk terus memberantas praktik jukir liar dan menciptakan ketertiban di wilayah hukumnya.