[language-switcher]
Beranda  Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Hutaimbaru Bekuk Pengedar Sabu di Padangsidimpuan

Jajaran Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (22/4/2024) petang, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial RH (46) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Sudirman Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Kuspi Pianto segera melaporkan kepada Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida Meri. Tanpa menunggu lama, AKP Ida Meri memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu rumah kosong di Jalan Sudirman Janji Raja. Di lokasi tersebut, petugas melihat RH dengan gerak-gerik mencurigakan. Tak ingin kehilangan mangsa, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu, sebuah dompet berwarna coklat berisi uang tunai Rp30.000, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Bear Street warna hitam tanpa TNKB.

Berdasarkan keterangan RH, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S dan K yang beralamat di Silaing Layang, Kota Padangsidimpuan.

Petugas kemudian membawa RH ke Silaing Layang untuk melakukan pengembangan. Namun, S dan K sudah melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

RH dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diserahkan ke Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida Meri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Hutaimbaru dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas AKP Ida Meri.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” tutupnya.

Penangkapan RH ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Karangpilang Patroli Dan Dialogis Di Perumahan Gunungsari Indah, Ingatkan Petugas Kemanan Agar Catat Identitas Tamu Yang Masuk
Antisipasi Kenakalan Remaja Di Tempat Rawan, Piket Cadangan Polsek Karangpilang Lakukan Patroli Ke Belakang Waduk Kedurus
Komitmen pada Keamanan Lokal: Anggota Piket Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Amankan Pedagang dalam Patroli Malam
Puluhan Genk Motor kocar kacir dikejar Polisi Setelah Terlibat Tawuran dengan Warga, 1 Pelaku Ditangkap
Satuan Samapta Polres Sabu Raijua  laksanakan patroli malam
Satsamapta Polres Barito Timur Lakukan Patroli di Lingkungan Fasilitas Tempat Ibadah GKE Maranatha
Lihat Semua
WordPress Lightbox