[language-switcher]
Beranda  Berita

Berantas Peredaran Narkoba, Polsek Hutaimbaru Bekuk Pengedar Sabu di Padangsidimpuan

Jajaran Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Senin (22/4/2024) petang, petugas berhasil membekuk seorang pria berinisial RH (46) yang diduga sebagai pengedar sabu.

Penangkapan RH berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran narkoba jenis sabu di Jalan Sudirman Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Iptu Kuspi Pianto segera melaporkan kepada Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida Meri. Tanpa menunggu lama, AKP Ida Meri memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan ke salah satu rumah kosong di Jalan Sudirman Janji Raja. Di lokasi tersebut, petugas melihat RH dengan gerak-gerik mencurigakan. Tak ingin kehilangan mangsa, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus plastik klip transparan berisi sabu, sebuah dompet berwarna coklat berisi uang tunai Rp30.000, dan 1 unit sepeda motor merk Honda Bear Street warna hitam tanpa TNKB.

Berdasarkan keterangan RH, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S dan K yang beralamat di Silaing Layang, Kota Padangsidimpuan.

Petugas kemudian membawa RH ke Silaing Layang untuk melakukan pengembangan. Namun, S dan K sudah melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.

RH dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk diserahkan ke Satres Narkoba guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Hutaimbaru AKP Ida Meri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Hutaimbaru dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas AKP Ida Meri.

“Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka,” tutupnya.

Penangkapan RH ini merupakan langkah positif dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan.

Mari kita bersama-sama mendukung upaya Polri dalam memberantas narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pastikan Tugas Berjalan Baik, Provos Polres Pekalongan Kota melaksanakan Pengecekan dan pengawasan Personel
Kompak, Tiga Pilar Kecamatan Pekalongan Barat Gelar Patroli Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas
Polsek Pekalongan Barat Gencarkan Patroli Dialogis, Implementasi Polri Hadir
Jaga Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif, Sat. Samapta Polres Pekalongan Kota Intensifkan Patroli Dialogis
Polsek Pekalongan Timur Berikan Imbauan Kamtibmas Saat Patroli Dialogis
Kuatkan sinergitas Polres Semarang dan Media, Kapolres gelar silaturahmi.
Lihat Semua
WordPress Lightbox