Polresta P.Ambon & P.P Lease – Pada hari Sabtu, tanggal 27 April 2024 pukul 12.30 WIT, Bhabinkamtibmas Negeri Lima Bripka Y. Tahapary bersama dengan Babinsa Negeri Lima Sertu M. Latukau melaksanakan kegiatan sambang ke warga desa binaan mereka. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap situasi kamtibmas di lingkungan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan penting terkait kamtibmas kepada warga desa binaan, Warga diminta untuk aktif turut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal masing-masing. Bhabinkamtibmas mengajak warga agar tidak mudah percaya pada berita-berita hoax yang belum tentu kebenarannya, karena hal ini dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Warga juga diingatkan untuk menolak dan menghindari pengaruh bahaya penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak mental generasi penerus bangsa.serta Upaya pencegahan terhadap penyakit masyarakat seperti perjudian, penyalahgunaan minuman keras (miras), dan premanisme juga ditekankan dalam himbauan tersebut.
Bhabinkamtibmas juga Warga diimbau untuk segera melaporkan dan berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila terjadi permasalahan atau memiliki informasi terkait kamtibmas di lingkungan mereka.
Kegiatan sambang dan penyampaian pesan kamtibmas ini merupakan upaya nyata dari aparat keamanan dalam membangun sinergi dan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di desa binaan. Semoga pesan-pesan yang disampaikan dapat dijadikan pedoman bagi warga untuk menjaga lingkungan yang aman dan kondusif.