[language-switcher]
Beranda  Berita

Edarkan Sabu, Dua Lelaki Dibekuk oleh Tim Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat

pasamanbarat.sumbar.polri.go.id – Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap para pelaku peredaran gelap Narkotika di Bumi Tuah Basamo terus dilakukan oleh jajaran Polres Pasaman Barat. Hal ini dapat terlihat dari penangkapan terhadap dua pelaku berinisial AZ (39) dan ES (25), yang diduga melakukan tindak pidana peredaran gelap Narkotika golongan I jenis sabu dan untuk upaya penegakan hukum dan pemberantasan Narkoba akan terus dilakukan oleh Polres Pasaman Barat.

 

Kedua pelaku berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di Jalan Water Boom Jorong Padang Tujuh Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Sabtu (27/4/2024) sekitar pukul 17.15 WIB.

 

“Benar, kedua pelaku berhasil kami amankan terkait dengan adanya laporan informasi dan keresahan masyarakat bahwa di daerah itu sering dijadikan sebagai tempat untuk transaksi Narkotika jenis sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik pada, Minggu (28/4/2024).

 

Dikatakan AKP Eri Yanto, setelah menelusuri lokasi dan melakukan penyelidikan tepatnya di jalan water boom Jorong Padang Tujuh Nagari Aur Kuning, petugas mencurigai adanya dua lelaki yang sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega datang dari arah dalam water boom.

 

“Kami langsung memberhentikan sepeda motor tersebut, dan kedua lelaki itu mencoba untuk melarikan diri, namun dengan sigap shg pelaku yg akan melarikan diri dapat dihentikan oleh petugas,” sebutnya.

 

Selanjutnya petugas langsung menghubungi Kepala Jorong setempat, untuk menyaksikan penggeledahan terhadap kedua pelaku AZ (39) dan ES (25), ditemukan barang bukti yang berada di atas rumput dekat kedua pelaku diamankan berupa satu bungkus plastik klip warna bening diduga berisi narkotika jenis sabu, dan kedua pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya.

 

“Barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut sempat dibuang oleh pelaku AZ, karena ingin mencoba menghilangkan barang bukti pada saat melihat kedatangan petugas,” ucapnya.

 

Diterangkan, Narkotika jenis sabu tersebut, rencananya akan diedarkan oleh pelaku di daerah Kapa, sedangkan sepeda motor yang digunakan adalah milik pelaku ES. Selain itu, imbalan yang diterima oleh ES untuk menjemput sabu bersama AZ tersebut adalah, pelaku ES akan memberikan sabu untuk dikonsumsi.

 

“Pelaku AZ diketahui merupakan residivis dalam perkara Narkotika jenis ganja kering di wilayah hukum Polres Agam yang ditangkap pada tahun 2019 yang lalu,” terangnya.

 

Dijelaskan, dari kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang warna bening diduga berisi Narkotika jenis sabu dan satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna silver kombinasi biru dengan Nomor Polisi BA 5284 FF.

 

“Kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini sudah diberada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 115 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp. 8 milyar. (HumasResPasbar)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Jaga Arus Lalulintas Tetap Aman Sat Lantas Polres PPU Bekerja Keras Melakukan Rekayasa Lalulintas
Pelaksanaan World Water Forum Akses Simpang Radar-Bandara Ngurah Rai Ditutup
Polsek Kediri Kota Patroli Harkamtibmas ke TGR Pagoda
Jaga Kamtibmas Jelang WWF 2024 Polda Bali Perketat Pengamanan Pintu Masuk Bali
Polres Kepulauan Talaud Laksanakan Patroli Pengamanan Ibadah Minggu
Antisipasi Kemacetan Di Kawasan Wisata Satlantas Denpasar & Gianyar Gelar Personil
Lihat Semua
WordPress Lightbox