Pada hari Sabtu, 27 April 2024, PT. TPL (Toba Pulp Lestari) Tbk melakukan pembersihan lahan (land clearing) dan penanaman eucalyptus di lokasi Hottal Dusun Tanjung Sunge, Desa Batangtura Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, mulai pukul 07.00 WIB. Kegiatan ini diawasi oleh personel POLRI dan TNI-AD untuk memberikan rasa aman dan nyaman selama pelaksanaan.
Personel yang terlibat dalam pengamanan tersebut antara lain AIPTU Thomas Muda Harahap, AIPTU Anwar Sadat Harahap, AIPDA Dedi Wahyudi, BRIPKA Surya Dhana, BRIPKA Rahmad Suheri Pasaribu, dan BRIPTU M. Arif Harahap dari POLRI. Dari TNI-AD, terlibat Pelda Suriadi Pinem, Serda Agus Sembiring, Serda Ar. Iskandar, Serma Soilangon Daulay, Serda Mhd Irsan Lubis, dan Koptu Asep Elsi.
Namun, pada pukul 12.30 WIB, terjadi kebakaran pada alat berat excavator di lokasi tersebut. Unit Lidik Sat Reskrim Polri dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Zulfikar, didampingi oleh Kapolsek Sipirok IPTU PM. Siboro, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Unit Lidik Sat Intelkam Polri yang dipimpin oleh Kasat Intelkam IPTU Oloan Lubis, S.H, juga turut meninjau lokasi kebakaran dan melakukan penyelidikan serta penggalangan terhadap warga di sekitar areal kerja PT. Toba Pulp Lestari.
Meskipun terjadi kejadian tersebut, kegiatan pembersihan lahan (land clearing) dan penanaman eucalyptus berjalan lancar dan selesai pada pukul 17.30 WIB. PT. Toba Pulp Lestari tetap berpedoman mengutamakan kearifan lokal dalam melaksanakan pembersihan lahan (land clearing) dalam mengelola lahan hutan konsesi guna dilakukan penanaman eucalyptus. Terkait kebakaran alat berat excavator jenis Komatsu seri C 2322 milik PT. Cahaya Mitra Mas Mitra, laporan telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan sesuai dengan nomor laporan polisi LP/B/136/IV/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.