[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Padangsidimpuan Pasang Spanduk Imbauan Anti Narkoba: Perang Melawan Narkoba!

Padangsidimpuan, 28 April 2024 – Polres Padangsidimpuan menunjukkan keseriusannya dalam memerangi narkoba di wilayahnya dengan memasang spanduk dan baliho imbauan di beberapa titik strategis. Spanduk dan baliho tersebut berisi pesan tegas “Dilarang Mengkonsumsi dan Mengedarkan Narkoba Disini, Hukuman Mati Menanti!”.

Pemasangan spanduk dan baliho ini dilakukan pada hari Selasa (23/4-24) di beberapa lokasi, antara lain:

  • Jalan Raja Inal Siregar, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua
  • Jalan Lintas Sibio-bio, Kelurahan Hutaimbaru, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru
  • Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan
  • Jalan Teuku Umar, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasatres Narkoba, AKP Jasama H Sidabutar, menyampaikan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan hanya oleh pihak kepolisian saja, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Pemasangan spanduk dan baliho ini merupakan salah satu langkah nyata dalam memerangi narkoba dan memberikan peringatan keras kepada para bandar dan jaringannya agar tidak mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

AKP Jasama juga menegaskan bahwa Polres Padangsidimpuan tidak akan mentoleransi para pengedar narkoba dan akan menindak tegas dengan hukuman yang setimpal, termasuk hukuman mati.

Selain itu, AKP Jasama juga menghimbau kepada orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi anak-anaknya agar terhindar dari bahaya narkoba.

Pemasangan spanduk dan baliho imbauan ini diharapkan dapat:

  • Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.
  • Mencegah masyarakat, khususnya generasi muda, dari penyalahgunaan narkoba.
  • Memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba.

Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dalam memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Masyarakat diimbau untuk:

  • Berpartisipasi aktif dalam memerangi narkoba.
  • Melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar mereka.
  • Jauhi narkoba dan jangan sekali-kali mencobanya.

Mari bersama kita ciptakan Kota Padangsidimpuan yang bebas dari narkoba!

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Pantau Situasi Kamtibmas, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Gabungan Tiga Pilar
Polsek Padang Hulu Pengamanan Kebaktian Ibadah Minggu Bagi Umat Kristiani
Polsek Kembayan Gelar Kegiatan Minggu Kasih Bersama Warga
Tingkatkan Patroli ke Obyek Wisata, Sat Samapta Polres Sanggau Himbau Pengunjung Jaga Keamanan dan Keselamatan
Patroli Preventif Polsek Mukok, Langkah Responsif Hadapi Potensi Gangguan Kamtibmas
Polsek Kembayan Intensifkan Patroli, Wujudkan Keamanan di Wilayah
Lihat Semua
WordPress Lightbox