Baturaja- Polres Oku melalui Sat Lantas Polres Oku bersama Dishub Oku melakukan kegiatan himbauan sekaligus peringatan kepada para pedagang kaki lima yang memakan badan jalan sepanjang Jln. A. Yani depan area Sekolah Dasar.
Hampir semua PKL menggunakan badan Jln. A. Yani depan area Sekolah Dasar. Kondisi jalan di ruas itu menyempit sehingga tidak membuat lancar arus lalu lintas.
Apalagi saat para siswa siswi sekolah dasar akan pulang sekolah, kendaraan para orang tua yang akan menjemput terpaksa memarkirkan kendaraannya hingga ketengah jalan hingga sering membuat pengendara lain yang melintas terhambat.
Untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di Jln. A. Yani depan area Sekolah Dasar, petugas dari Sat Lantas Polres Oku bersama Dishub Oku rutin melakukan pengaturan lalu lintas.
Namun walaupun sudah ada personel yang mengatur arus lalu lintas dan kendaraan dilokasi, kemacetan masih terjadi dikarenakan banyak nya para orang tua yang ingin mengantar dan menjemput anak anaknya tidak bisa memarkirkan kendaraannya ke tepi jalan dikarenakan adanya PKL yang berjualan hingga mereka para orang tua memarkirkan kendaraan sampai ke tengah jalan.
Untuk itu, Sat Lantas Polres Oku bersama Dishub Oku melakukan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan parkir yang menggunakan badan jalan untuk kedepannya tidak menjual dan parkir dibadan jalan agar area tersebut tidak terjadi kemacetan, namun bila masih temukan yang bersangkutan akan dilakukan tindakan penindakan baik tilang maupun pembongkaran.