Tim Walet Satuan Reskrim Polres Padangsidimpuan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian di Mesjid Raya Al Abror, Kota Padangsidimpuan. Pelaku yang diketahui bernama ZL (38) berasal dari Kelurahan Pasar Hilir, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima oleh Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan bahwa telah diamankan seorang pelaku pencurian di Mesjid Raya Al Abror. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Walet langsung menuju ke lokasi kejadian.
Setibanya di TKP, Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan ZL dan melakukan interogasi terhadapnya. ZL mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian di Mesjid Raya Al Abror.
Selanjutnya, ZL dan barang bukti hasil curian dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku tindak pidana, khususnya pencurian.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaannya. Laporkan kepada pihak kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya aksi kriminalitas,” ujar AKP Zulkarnain.
Kasus pencurian di Mesjid Raya Al Abror ini merupakan contoh upaya Polres Padangsidimpuan dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Polres Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.