[language-switcher]
Beranda  Berita

Polda Metro Berhasil Gerebek Home Industry Narkoba Sinte di Perumahan Mewah Sentul

POLDA METRO JAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil menggerebek dan mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika home industry tembakau sintetis. Narkoba tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan elite di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (28/4/2024).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan kasus tersebut mulanya terungkap setelah pihak Kepolisian mendapatkan informasi adanya pengiriman paket Narkoba melalui ojek online di kawasan Tangerang Selatan. Saat itu pihak kepolisian berhasil mengamankan pria berinisial B.

“Kita mengamankan baik ojek online-nya bersama satu orang inisial B. Dan dilakukan pengecekan barang bukti yang kita amankan ada di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berupa ADB-PINACA atau Cannaboid atau narkotika golongan I,” ungkap Hengki, Minggu (28/4/2024).

Pihak Kepolisianpun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pria inisial G. Diketahui bahwa G sendiri merupakan pemesan barang haram tersebut yang juga nantinya akan mengedarkannya.

“Dari B yang akan membawa paket tersebut setelah diserahkan oleh ojek online yang akan diberikan kepada salah seorang lagi tepatnya di daerah Serpong di dekat pom bensin, SPBU. Di sana kita mengamankan G sebagai pembeli atau pemesan barang. Yang nantinya akan diedarkan oleh G kepada para konsumen,” jelasnya.

“Kita mengamankan barang bukti yang ada di depan ini. Ada 13 bungkus dengan aluminium foil, ini serbuk bahan bahan bersama ada 3 jerigen itu liquid bahan-bahan untuk diracik menjadi PINACA atau terkenal sekarang tembakau sintetis,” imbuhnya

Tak sampai di sana, pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut. Diketahui narkotika jenis tembakau sintetis tersebut diracik di sebuah rumah di perumahan mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Kita selain mengamankan berbagai macam sarana yang digunakan untuk mencetak atau membuat racikan yang nantinya menjadi tembakau sintetis dengan bahan-bahan yang ada, kita mengamankan 2 tersangka atau 2 pelaku inisial S dan H,” pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Bareskrim Polri Kejar DPO Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Tutup Rakernis Bareskrim, Kapolri Sebut Kompleksnya Penegakan Hukum Kini Jadi Tantangan
Jamin Keamanan WWF ke-10 di Bali, Polri Aktifkan Posko Command Center 91
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolresta Banjarmasin Raih Penghargaan
Kapolresta Banjarmasin Raih Penghargaan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Polsek Kediri Kota Patroli Harkamtibmas ke Stasiun Kereta Api dan Bank Jatim PK Bangsa
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Sambong Patroli Jalur Hutan Kalimodang
Bhabinkamtibmas Polsek Sukajadi Sambang Dialogis di Sekolah Puragabaya Beri Himbauan Kepada Siswa
Eratkan Silaturahmi, Kapolsek Pesantren datang ke Kantor Kecamatan
Lihat Semua
WordPress Lightbox