KUANTAN SINGINGI – Telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kuansing. Minggu (28/4/2024) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ren Polres Kuansing AKP Akmal, S.E, dan diikuti Kasat Intel AKP Jhon W. H. Matondang, S.H, Kasi Propam AKP Sonny J. R, S.H, Kanit Samapta Polsek Kuantan Tengah AKP Said M. Ali, Kanit II Sat Reskrim Ipda Hainur Rasyid, S.H, Kanit II Sat Intelkam Ipda Dinda Elsa Kencana, Personil Ton Standbay Kompi II Polres Kuansing dengan rincian 26 personil dan 5 personil Polsek Kuantan Tengah.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H, melalui Kabag Ren AKP Akmal, S.E, menyampaikan, “KRYD ini dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Polres Kuansing dan lakukan kegiatan Patroli seputaran Kota Taluk Kuantan.”
Laksanakan Patroli jarak jauh dan Patroli jarak dekat seputaran kota Taluk Kuantan serta lokasi-lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas, lakukan penegakkan hukum secara profesional apabila di dalam pelaksanaan Patroli KRYD dijumpai tindak pidana ataupun kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya balap liar atau Knalpot tidak sesuai spesifikasi yang sangat meresahkan masyarakat.
“Semua tindakan Kepolisian dilapangan lakukan dengan humanis, sopan dan santun,” ujar AKP Akmal, S.E.
Kegiatan Patroli dilakukan dengan menggunakan beberapa jenis kendaraan dan rute Patroli yang telah ditentukan, meliputi jalan-jalan utama dan tempat-tempat rawan gangguan Kamtibmas. Tindakan yang dilakukan oleh petugas antara lain menghimbau kepada pengunjung/pedagang untuk waspada, meminta remaja untuk tidak melakukan tindak pidana dan mengingatkan pemuda yang menggunakan kendaraan agar tidak melakukan balapan di jalan umum.
Setelah pelaksanaan kegiatan, dilakukan Apel Konsolidasi dimana Kabag Ren menyampaikan apresiasi atas kerja keras petugas dan harapannya agar hasil kegiatan tersebut dapat mempertahankan dan meningkatkan keamanan diwilayah hukum Polres Kuansing.