Jakarta – Puskeu Polri menggelar kegiatan Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Polri T.A. 2023 Audited pada hari Jumat, 26 April 2024 di Ballroom Betawi A lantai 5 Hotel Novotel Manga Dua Square, Jakarta Utara. Acara ini dihadiri oleh Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H., para Kabidkeu Polda/Mabes, dan jajaran terkait.
Dalam arahannya, Kapuskeu Polri Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan dalam Laporan Keuangan Polri T.A. 2023 Audited, terutama yang menjadi catatan-catatan temuan BPK RI.
“Laporan keuangan yang masih ada permasalahan agar dituntaskan, terutama yang menjadi catatan-catatan pada temuan BPK RI,” ujar Kapuskeu Polri.
Lebih lanjut, Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari, S.I.K., M.H., mengharapkan kegiatan ini dapat mengeliminir permasalahan yang ada dan menghasilkan Laporan Keuangan Polri yang semakin berkualitas.
“Dengan diadakannya kegiatan ini dan dihadirkannya para Kabidkeu Polda/Mabes, diharapkan mampu mengeliminir permasalahan-permasalahan yang ada dan ketika kembali tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang tersisa. Hal ini dimaksud agar Laporan Keuangan Polri semakin bekualitas,” jelasnya.
Salah satu permasalahan yang sering menjadi catatan adalah terkait hibah, baik berupa uang maupun barang. Kapuskeu Polri meminta agar sumber-sumber hibah diteliti lebih cermat, terutama hibah dari Pemerintah Daerah. Selain itu, para Kabidkeu juga diminta untuk mengingatkan para Kapolres yang baru menjabat terkait pencatatan dan register hibah.
Permasalahan lain yang disorot adalah terkait pencatatan persediaan. Kapuskeu Polri mendorong agar seluruh pihak terkait, terutama Kabidkeu, untuk saling berkoordinasi dan mengingatkan terkait pencatatan persediaan, seperti persediaan peluru, obat-obatan, dan BBM.
“Jika melalui metode pembayaran menggunakan Digipay (KKI/KKP) tidak perlu lagi ada persediaan BBM sehingga tidak ada lagi biaya penyimpanan, penyusutan dan lelang,” jelas Kapuskeu Polri.
Kapuskeu Polri juga menyampaikan bahwa Puskeu Polri telah memulai digital system dan paperless, dengan menggunakan aplikasi e-office berbasis website SELARAS. Hal ini diharapkan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan pencatatan dan meningkatkan kualitas Laporan Keuangan.
“Belajar dari pengalaman terkait permasalahan pagu minus sehingga hampir tidak WTP, maka dari itu kita harus selalu lebih baik dan melakukan perbaikan terus menerus. Maka dari itu, diharapkan para Kabidkeu agar dapat memonitor penyusunan dan penyajian LK Polri T.A. 2023 Audited ini sehingga dapat tersaji dengan wajar dan berhasil mendapatkan predikat WTP dari BPK RI,” pungkas Kapuskeu Polri.