Polres Padangsidimpuan menggelar Perkara guna memperkuat penanganan tindak pidana di wilayahnya. Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP MARIA MARPUNG, SE, MM, gelar perkara ini dihadiri oleh Kasipropam, KBO, Para Kanit, kaurmintu, dan Penyidik Pembantu Satreskrim.
Kegiatan ini menjadi wadah penting bagi para penegak hukum untuk membahas perkembangan terbaru dalam penyelidikan dan penyidikan suatu kasus. Gelar perkara juga menjadi salah satu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam Manajemen Penyidikan Tindak Pidana.
Melalui gelar perkara, para penyidik dapat saling bertukar informasi dan pendapat, sehingga diperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap kasus yang ditangani. Hal ini ultimately akan membantu penetapan langkah selanjutnya yang tepat dan efektif dalam proses penyelesaian perkara.
Gelar perkara di Polres Padangsidimpuan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dengan sinergi dan profesionalisme para penegak hukum, diharapkan penyelesaian kasus dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan akuntabel.