Nganjuk Kota – regu Patroli Polsek Nganjuk Kota memberikan imbauan kepada juru parkir diseputaran Jl. A Yani Nganjuk untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kerapian area parkir. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga kenyamanan masyarakat yang menggunakan jasa parkir, selasa (30/4/2024).
Patroli tersebut dipimpin oleh piket Bawas Aiptu Jumadi menyampaikan bahwa juru parkir harus selalu waspada terhadap aksi 3C, yaitu Curat (pencurian), Curas (penjambretan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
“Juru parkir harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan,” ujar Aiptu Jumadi.
Selain itu, petugas Patroli juga mengingatkan juru parkir untuk menjaga kerapian area parkir. Hal ini penting untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat yang menggunakan jasa parkir.
Petugas patroli dari Polsek Nganjuk Kota berharap dengan adanya imbauan ini, juru parkir dapat meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kerapian area parkir sehingga dapat membantu mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat.