Bogor, [30/04/2024] – Pusat Penelitian dan Pengembangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Puslitbang Polri) melaksanakan kegiatan pemeriksaan gaktibplin (penegakan dan penertiban disiplin) yang dilakukan oleh Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, serta pemeriksaan urine yang dibantu oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan integritas dan disiplin dalam tubuh Polri, serta menjaga kesehatan dan mencegah penggunaan narkoba atau zat terlarang di kalangan personel Polri. Tim pemeriksa dari Div Propam memeriksa kelengkapan administrasi, pakaian dinas, dan sikap tampang anggota, sedangkan tim dari Pusdokkes Polri melakukan tes urine untuk mendeteksi adanya penggunaan narkoba atau zat terlarang.
Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol. Drs. Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta, M.Si., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas. “Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa setiap anggota Polri menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan dan standar etika yang telah ditetapkan,” ujar Kapuslitbang Polri.
Hasil dari pemeriksaan ini akan digunakan untuk melakukan evaluasi dan tindak lanjut yang diperlukan. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan disiplin akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, jika hasil pemeriksaan menunjukkan hasil positif dalam hal disiplin dan kesehatan, hal ini akan menjadi motivasi bagi anggota lainnya untuk terus menjaga integritas dan profesionalisme.