Padang Lawas Utara – Pada hari Senin, tanggal 29 April 2024, pukul 13.30 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, BRIPKA ADAM POHAN, melaksanakan kegiatan pencegahan narkoba di salah satu warung kopi di Desa Rondaman, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi, himbauan, dan nasehat kepada warga masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, juga menghimbau agar warga memahami bahaya narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Dalam kegiatan ini, BRIPKA ADAM POHAN mengajak beberapa warga masyarakat pengunjung warung kopi untuk bersama-sama memahami pentingnya menjauhi narkoba dan menjaga kamtibmas di lingkungan mereka.
Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas disambut baik oleh warga masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif.
Diharapkan, melalui kegiatan seperti ini, kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dapat meningkat dan tercipta lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.