Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, berkolaborasi dengan Kepala Desa Sei Mencirim dan Kepala Dusun untuk memberantas peredaran narkoba di desa tersebut. Kegiatan ini dilakukan pada Selasa, 30 April 2024, di Dusun 7 Desa Sei Mencirim.
Dalam rapat koordinasi, Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas menghimbau kepada seluruh kepala dusun untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing. Mereka juga melakukan pendekatan kepada remaja masjid dan karang taruna untuk menyatukan keberadaan barak-barak atau tempat berkumpulnya para pengguna narkoba.
Kepala Dusun diimbau untuk melakukan deteksi dini dan segera melaporkan situasi terkini kepada Bhabinkamtibmas agar dapat ditindaklanjuti.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim dan menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari narkoba.
Bhabinkamtibmas Polsek Sunggal bersinergi dengan Desa Sei Mencirim untuk memberantas narkoba.
Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas menghimbau peningkatan pengawasan dan pendekatan kepada remaja masjid dan karang taruna.
Kepala Dusun diimbau untuk melakukan deteksi dini dan melaporkan situasi terkini kepada Bhabinkamtibmas.
Upaya ini diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Desa Sei Mencirim.