Baturaja- Berkat kerja keras Personel Polsek Baturaja Timur Polres Oku, kasus “Pencurian dengan Pemberatan “ (curanmor) diwilayah hukum Polsek Baturaja Timur kembali mengamankan para pelaku masing-masing Pelaku Pelaku IW Alias SAIN (43) Alamat Desa Gunung Kuripan Kec. Pengandonan Kab. Oku (yang sebelumnya diamankan terkait kasus yang sama di lokasi berbeda) dan Pelaku ZN Alias MAN (32) Alamat Rss Holindo Kel. Baturaja Permai Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.
“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Sabtu tanggal 07 Oktober 2023 sekira Pukul. 03.03 Wib di rumah Jl. H. M. MUSLIMIN RT/RW : 004/004 Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur Kab. Oku para Pelaku mengambil barang – barang berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda CBR 150 berwarna merah Nopol BE 8354 TX, 1 (satu) unit Handphone Android Merk REDMI 10 A berwarna Chrome Silver, 1 (satu) buah dompet berwarna hitam yang berisikan STNK sepeda motor Honda CBR 150 berwarna merah Nopol BE 8354 TX, 1 (satu) buah tas punggung berwarna silver yang berisikan alat kosmetik yang berada di dalam rumah korban Sahrun (34) dengan cara masuk lewat jendela rumah yang tidak terkunci.
Selajutnya, berdasarkan Penyelidikan Laporan Pencurian yang dilaporkan korban Ke Polsek Baturaja Timur, Kapolsek Baturaja Timur memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA INDRA SYAH PUTRA,SH.,M.Si beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan sehingga pada hari Selasa Tanggal 30 April 2024 sekira pukul 13.00 wib, ternyata salah satu pelaku adalah pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh Polsek Baturaja Timur An. IW Alias SAIN (43).
Kemudian sekira pulul 14.00 wib dilakukan pengembangan untuk menangkap Pelaku ZN Alias Man (32) di panglong kayu Jl. Jendral Ahmad Yani Kel. Kemelak Kec. Bindu Langit Kab. Oku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.
Barang Bukti Yang Di Amankan berupa 1 (satu) unit Handphone Android Merk REDMI 10 A berwarna Chrome Silver, 1 (satu) buah kotak Handphone Android Merk REDMI 10 A berwarna Chrome Silver (dari pelapor/korban), 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Revo berwarna Hitam Nopol BG 5563 FAK (sepeda motor milik Pelaku ZN Alias Man yang di gunakan untuk melakukan kejahatan bersama Pelaku IW Alias SAIN).