[language-switcher]
Beranda  Berita

Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Baturaja Timur Polres Oku

Baturaja- Polsek Baturaja Timur Polres Oku berhasil mengamankan salah satu Pelaku IW Alias SAIN (43) Alamat Desa Gunung Kuripan Kec. Pengandonan Kab. Oku dalam kasus tindak pidana “Pencurian dengan pemberatan (CURAMOR)” sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.

“ Kapolres Oku Akbp Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, S.H., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 03 Januari 2024 sekira pukul 18.30 Wib,  pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang mengambil 1 unit sepeda motor milik korban Asep (31) merk Honda beat street warna hitam tahun 2017 dengan nopol : D 3484 UDD yang terparkir di depan teras rumah korban di Jl. Imam Bonjol Rt 08 Rw 03 Desa air paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah) dan korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Timur Polres Oku.

Selanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polsek Baturaja Timur Polres Oku, salah satu pelaku diketahui keberadaannya dan selanjutnya dilakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA INDRA SYAH PUTRA SH.MSi  bersama anggota  unit Reskrim pada hari Selasa tanggal 04 April 2024, sekira Pukul 11.30 Wib bertempat di rumah kontrakan Alias SAIN (43) yang beralamat di Kemiling Desa Tanjung Baru Lr. Salam Kec. Baturaja timur Kab.OKU.

Setelah itu dilakukan pengembangan guna melakukan penangkapan terhadap pelaku AI Als Bapak ACA namun pelaku berhasil melarikan diri. Setelah itu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku AI Als Bapak ACA dan ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) buah kunci leter T dan 3 (tiga) buah mata kunci yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta 6 (enam) pasang plat No.Pol sepeda motor yang diduga hasil curian. Selanjutnya barang bukti tersebut langsung dibawa  ke Polsek Baturaja Timur guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang Bukti Yang Diamankan berupa 2 (dua) buah kunci leter T dan 3 (tiga) buah mata kunci, 1 (satu) lembar STNK asli sepeda motor honda beat street Warna hitam dengan No.Pol : D 3484 UDD, 1 buah buku BPKB (Bukti Kepemilikan Kendaran Bermotor)  sepeda motor merk  Honda Beat Street Th. 2017, 6 (enam) pasang plat No Pol sepeda motor.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Optimistis Kasus Vina Cirebon Bakal Diungkap Tuntas 
Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng
Divisi Humas Polri Gelar Dialog Penguatan Internal di Kaltim, Dukung IKN Menuju Indonesia Emas 2045
Soal Kasus Vina, Anggota DPR Yakin Polisi dapat Tuntaskan: Jangan Terprovokasi!
Mantan Kabareskrim Minta Publik Sabar dan Tak Berasumsi Terkait Kasus Vina
Apresiasi Pelaku Usaha Atas Pengamanan World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah Kejahatan dan Gangguan Kamtibmas, Polsek Mukok Intensifkan Patroli Siang Hari
Giat Patroli Rutin yang Dilaksanakan di Wilayah Hukum Polsek Toba
Anggota Polsek Parindu Lakukan Patroli Rutin di Dusun Bodok
Minimalisir Maraknya Aksi Kriminalitas C3, Polsek Cileunyi tingkatkan Patroli Malam
Atasi Kepadatan dan minimalisir pelanggaran Lalu-lintas, Kanit Lantas Polsek Cileunyi sebar Anggotanya di titik kerawanan
Asistensi Bhabinkamtibmas dari Dir Binmas Polda Kalbar ke Polsek Batang Tarang Polres Sanggau
Lihat Semua
WordPress Lightbox