Polresta P.Ambon & P.P Lease – Bertempat Jalan Raya Negeri Tulehu, Polsek Salahutu melaksanakan Razia Minuman Keras Tradisional “SOPI” yang dipimpin oleh Kanit Samapta AIPTU ISAK KAITJILY, S. Sos. Kegiatan ini bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pemasok barang terlarang serta mencegah peredaran minuman keras di wilayah hukum Salahutu.
Kegiatan Razia ini melibatkan personil Polsek Salahutu dengan fokus menghimbau pengemudi lintas Seram untuk tidak menerima atau mengangkut barang-barang terlarang yang berhubungan dengan minuman keras. Hal ini dilakukan karena minuman keras merupakan pemicu utama terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam penyuluhan kepada masyarakat, AIPTU ISAK KAITJILY, S. Sos menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam memberantas peredaran minuman keras tradisional. “Kita harus bersama-sama untuk melawan peredaran minuman keras yang dapat merusak kesehatan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Razia ini juga sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Negeri Tulehu serta memastikan kondisi lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga. Polsek Salahutu berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengontrol peredaran minuman keras tradisional agar tidak meresahkan masyarakat.