Polsek Lowokwaru – Problem solving yang dilakukan oleh Pak Bhabin Aiptu Nur Wahyudi di Jl Ikan Piranha Atas, RT 05 RW 01 Kel. Tunjungsekar Kec. Lowokwaru membuahkan hasil yang memuaskan.
Perselisihan antar warga yang sempat memanas hingga berujung pengancaman dengan senjata tajam jenis mandau, berhasil diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.
“Mediasi perselisihan antara RM dan SD setelah mendapatkan laporan adanya pertikaian yang berujung pengancaman pembunuhan” Ucap Aiptu Yudi. (Selasa, 30/04).
Aiptu Yudi berhasil meredakan situasi dan mengajak kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi.
Dalam mediasi tersebut, Aiptu Yudi mendengarkan dengan seksama cerita dari kedua belah pihak. Ia menggali akar permasalahan dan mendorong mereka untuk saling memaafkan dan mengakui kesalahan masing-masing.
“Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara kekeluargaan dan tidak lagi mengulangi perbuatannya” Jelas Pak Bhabin Aiptu Yudi.
Sebagai bukti komitmen untuk menjaga perdamaian, RM dan SD membuat dan menandatangani surat pernyataan damai. Surat pernyataan tersebut disaksikan oleh Aiptu Yudi, Ketua RW 01, Ketua RT 05, Ketua RW 07, Kasih Trantib Kel Tunjungsekar, dan kedua keluarga yang berselisih.
“Kami yang bertanggung jawab untuk menjaga kondusifitas di wilayah RW 01 Kelurahan Tunjung Sekar dan berharap dengan penyelesaian damai, menjaga silaturahmi”. harap Aiptu Yudi.
Problem solving Pak Bhabin untuk meredakan konflik dengan pendekatan humanis dan solutif sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga di wilayahnya.