Personil Sat Lantas Polres Kepulauan Aru kembali laksanakan pengaturan Arus lalu lintas selain itu juga memberikan himbauan edukasi cara berlalu lintas yang baik kepada pengendara
Personil satlantas menyatakan bahwa pada pelaksanaannya, pelanggar kendaraan R2 dan R4 telah diberikan teguran tentang aturan berlalu lintas yang benar, setiap berkendara dijalan raya pengendara roda 2 wajib menggunakan helm, dan memasang kaca spion dan berkendara dilarang keras menggunakan handphone serta tidak ngebut-ngebutan guna menjaga keselamatan anda.
Kegiatan tersebut melibatkan beberapa Personel Satuan lalulintas yang di pimpin oleh Kasat lantas Polres Kepulauan Aru IPTU Sherly Sihasale S.Si.M.H
Dalam hal ini ia menyampaikan dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat khususnya para pengedar diharapkan dapat mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan helm sebagai pelindung kepala serta kelengkapan lainnya.
” Kegiatan ini rutin kami lakukan tak lain untuk mengajak masyarakat kota Dobo agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas. Sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan maupun hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya.
Di sela-sela kegiatan ia juga menyapa masyarakat setempat dan menyampaikan himbauan humanis betapa pentingnya menggunakan helm pada saat berkendara dan aturan yang yang lain agar supaya bisa melindungi diri jika terjadi hal-hal tidak di inginkan.
” Semoga dengan adanya kegiatan ini masyarakat kota Dobo dapat melakukan aktivitas berlalu lintas yang baik serta dapat bekerja sama dengan Polri dalam membangun kewilayahan yang aman dan kondusif,” tambahnya.