[language-switcher]
Beranda  Berita

Bersama Lawan Narkoba: Polres Labuhanbatu Amankan Dua Bandar Sabu

Tribratanewspolreslabuhanbatu.
LABUHANBATU.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berpotensi merusak generasi muda. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH., menjelaskan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di bawah pimpinan IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pukul 02.30 WIB di Jalan Urip Sumodiarjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Adapun identitas para pelaku pertama berinisial HM alias Bali, 33 tahun, laki laki warga Kelurahan Cendana Kabupaten Labuhanbatu dan pelaku kedua JS Alias Riko, 51 tahun, Laki-laki warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti sebanyak 4 paket Narkotika jenis sabu antara lain 1 bungkus seberat 0.17 gram bruto, satu bungkus seberat 0.35 gram bruto, satu bungkus seberat 0.81 gram bruto dan satu bungkus seberat 0.31 gram bruto. 1 unit Handphone dan uang tunai hasil dari penjualan sabu juga turut disita sebagai bukti kejahatan para pelaku.

Informasi mengenai keberadaan penjual sabu-sabu ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian direspon dengan cepat oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu. Melalui penyelidikan dan kerja keras tim, penangkapan terhadap para tersangka dapat dilakukan dengan sukses.

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam upaya mendukung program “Sumut Bersih Narkoba” dan “Narkoba Musuh Bersama”.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.

(HUMAS)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Kediri Kota Gelar Pembinaan PAM Swakarsa Unit Binmas
Polsek Mojoroto Ikuti Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Satpam Gada Pratama
Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas ke Perbankan dan Pertokoan
Peduli Lingkungan Polresta Sidoarjo Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai
Bhabinkamtibmas Parang Monitoring Musyawarah Pembentukan Panitia PTSL di Desa
"Siberbi" Salah Satu Wujud Kepedulian Polisi di Jember kepada Masyarakat Setiap Hari Rabu
Lihat Semua
WordPress Lightbox