Tana paser – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Paser pasang spanduk himbauan di jalur rawan laka lantas, Selasa (30/4/24).
Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas AKP Toni Joko Purnomo, SH menyampaikan bahwa pemasangan Spanduk yang kita lakukan saat ini lebih ke Area jalan-jalan tertentu seperti jalan rawan Laka.
Pemasangan spanduk himbauan di beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Nasional Pasir Belengkong ini salah satu langkah Sat Lantas dalam rangka menekan tingkat laka lantas di wilayah hukum polres Paser.
Kasat Lantas mengatakan bahwa pemasangan spanduk berupa himbauan merupakan kegiatan dalam rangka upaya pencegahan laka lantas dan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat pengguna jalan, sehingga masyarakat selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
AKP Toni berharap masyarakat terutama pengguna jalan dapat tertib dalam berlalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan berlalu lintas dijalan raya, “Tutup AKP Toni Joko Purnomo.
Humas polres Paser