[language-switcher]
Beranda  Berita

Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan, Polisi Lakukan Pemantauan di Pasar Hewan Jelok Cepogo

Boyolali – Kepolisian Sektor Cepogo, Polres Boyolali, terus mengambil langkah proaktif dalam penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Dengan intensifkan upaya sambang patrol di peternakan warga dan pasar hewan, koordinasi, dan pemantauan di Pusat Pasar Hewan Jelok, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Pada Rabu (1/5/2024), siang.

Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Boyolali AKP Arif Mudi Prihanto, menyatakan, “Kami terus berupaya dalam penanggulangan penyakit PMK ini. Dengan melakukan pemantauan dan patroli secara berkala, kami berharap dapat mencegah dan mengendalikan penyebaran penyakit tersebut,” ujar Kasi Humas.

AKP Arif juga menjelaskan bahwa kegiatan yang ditingkatkan termasuk pemantauan di pasar hewan bersama instansi terkait untuk mengantisipasi kedatangan hewan dari daerah lain yang kemudian akan diperiksa. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga aktif melakukan sambang ke ternak warga untuk mendeteksi dini gejala PMK, dan apabila terdeteksi, segera dilakukan koordinasi dengan dokter hewan dan instansi terkait,” jelasnya.

Sementara itu upaya pencegahan telah dilakukan dalam kegiatan tersebut, salah satunya melalui Polsek Cepogo dipimpin Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan bersama anggota melaksanakan patroli, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Hewan  Bapak Mardiyono, beserta timnya. Mereka melakukan koordinasi dengan Kepala UPT Pasar Hewan untuk memantau perkembangan kemungkinan adanya penyakit PMK pada hewan yang dijual di pasar hewan Jelok, Cepogo pasar hewan terbesar di wilayah Boyolali.

Meskipun dalam kegiatan pengecekan tidak ditemukan hewan yang terindikasi mengalami penyakit PMK pada saat ini, masyarakat tetap diingatkan untuk selalu waspada dan melapor kepada instansi terkait apabila ada indikasi hewan yang sakit dengan gejala PMK, untuk dilakukan penanganan Kesehatan dan diimbau untuk tidak diperjualbelikan hewan tersebut untuk mencegah penyebaran PMK.

Langkah-langkah preventif seperti ini diharapkan dapat menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit PMK yang berpotensi merugikan peternakan serta kesehatan masyarakat secara umum.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polwan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Cikoneng, Sukahaji
Kuatkan Sinergitas TNI-Polri, Polres Malinau Gelar Olahraga Bersama
Jalin Soliditas, Polwan Polresta Sidoarjo Gelar Olahraga Bersama
Developer Perumahan di Malang Ditangkap, Diduga Terlibat Penipuan Ratusan Juta Rupiah
Ciptakan Situasi Aman, Polsek Melonguane Laksanakan Patroli Presisi
Bripka Jojo Bersama Patroli Dialogis Dekatkan Diri dengan Warga Desa Wanahayu
Lihat Semua
WordPress Lightbox