Polrestabes Medan menggelar Patroli Hunting System di wilayah hukum Polsek Deli Tua pada hari Rabu, 1 Mei 2024, pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme, pencurian (curas, curat, curanmor), serta geng motor dan kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dipimpin oleh Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, bersama dengan Panit Reskrim IPDA S.Sitepu, S.H, MH, Kanit Samapta AKP Resfindra, serta personel dari Unit Reskrim, Unit Samapta, dan Unit Lantas Polsek Deli Tua.
Patroli Hunting System ini menyasar sejumlah lokasi yang rawan terjadi aksi kriminalitas, seperti Jalan Karya Wisata, Jalan A.H Nasution, Jalan A.H Nasution Simpang Titi Kuning (Underpass), Jalan Besar Deli Tua Gg.Satria, Jalan Karya Jaya, dan Jalan Besar Deli Tua Gg.Aman.
Meskipun tidak ditemukan pelaku kejahatan selama pelaksanaan patroli, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Deli Tua. Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Dharma, menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam patroli ini dan berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah Deli Tua.
Patroli Hunting System ini merupakan salah satu upaya Polrestabes Medan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Diharapkan dengan kegiatan ini, angka kriminalitas di Kota Medan dapat ditekan dan masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.