[language-switcher]
Beranda  Berita

Penyelidikan Polres Tarakan Ungkap Transaksi Sabu di Kelurahan Karang Balik

TARAKAN – Polres Tarakan, Sat Reskoba Polres Tarakan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 365,02 gram narkotika jenis sabu yang rencananya akan dikirim ke Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kasat Reskoba Polres Tarakan IPTU Gian Evla Tama, melalui KBO Sat Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin menerangkan, barang bukti yang akan di musnakan terungkap bermula dari adanya informasi dari masyarakat bahwa pada Rabu (13/4/2024), sekira pukul 15.00 Wita, akan ada transaksi sabu di sekitar Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat kota tarakan.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 11.01.11
Mendapat informasi tersebut Personal Opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan melakukan penyelidikan dan mencurigai dua orang laki-laki yang tengah mengendarai sepeda motor. Saat hendak mendekati kedua pria tersebut mereka melarikan diri. Namun satu orang atas nama MZ berhasil amankan sementara satunya melarikan diri.
“Pelaku yang diketahui berinisial “MZ” ditangkap di daerah Karang Rejo RT 04 Kelurahan Karang Rejo Tarakan Barat,” jelasnya saat release pers di Ruang Satresnarkoba Polres Tarakan, Kamis (2/5/2024).
Polisi kemudian melakukan penggeledahan, dan menemukan 10 bungkus plastik bening diduga sabu seberat 365,02 gram yang disimpan di kantong motor.
“Selanjutnya MZ dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tarakan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelas ipda amiruddin
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui disuruh oleh temannya yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk mengedarkan sabu dengan upah 2 juta rupiah.
Setelah bersepakat mereka jalan bersama-sama ke Puskesmas Karang Rejo tapi yang ngambil barang ini yang ditangkap,” paparnya.
KBO mengungkap, polisi telah mendatangi kediaman DPO, namun pelaku diduga melarikan diri.
“Sebenarnya dia ada di TKP waktu itu, karena dia tahu ini ditangkap dia langsung lari. Karena anggota juga fokus pada barang sabunya,” ungkapnya.
“MZ ini berperan sebagai kurir, ia mengaku baru pertama kali. Upahnya belum diterima tapi duluan kena tangkap,” ujarnya.
Barang bukti berupa 365,02 gram sabu ini ahkirnya di musnakan di hadapan tersangka.(HumasResTrk).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Samapta Regu B Polsek Prabumulih Barat melaksanakan patroli kring daerah rawan
Bhabinkamtibmas Kel. Muntang Tapus Patroli dan sambang serta memberikan himbauan kamtibmas antisipasi 3C
Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulia Bripka Jumeri menyambangi warga di desa Binaanya
Bhabinkamtibmas Desa Karang Bindu sambangi warga berikut pesannya
Bhabinkamtibmas Kel Sungai Medang melaksanakan giat rutin sambangi warga sampaikan pesan dan edukasi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Raman Sambang Dialogis Dengan Kepala Sekolah SMA N 2 Prabumulih
Lihat Semua
WordPress Lightbox