[language-switcher]
Beranda  Berita

Tidak Ditemukan Produksi Arang Kayu Bakau di Langkat, Mengungkap Fakta Terbaru

Langkat – Polres Langkat Bersama pemerintah kabupaten melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau di lingkungan I Lorong Suka Damai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Hasil pengecekan tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang memproduksi arang jenis kayu bakau di lokasi tersebut.

Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring SH, MH, dan Kapolsek PKL Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH, serta Kanit Reskrim, IPDA Tomi Elvina Ginting SH, melakukan pengecekan bersama pemerintahan kecamatan dan masyarakat setempat. Mereka tidak menemukan adanya aktivitas masyarakat yang memproduksi arang jenis kayu bakau di lokasi tersebut, Selasa (30/04/2024) .

Sebelumnya pada tanggal 27 Juli 2023, pihak kepolisian dan pemerintahan kabupaten Langkat melakukan razia dan penertiban terhadap produksi arang jenis kayu bakau di lingkungan I Lorong Suka Damai, Kelurahan Pangkalan Batu, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat. Hasil razia dan penertiban tersebut berhasil diamankan pelaku penebangan kayu bakau, pelaku pembuatan arang jenis bakau, serta pelaku pengepul arang. Ribuan kayu bakau yang sudah di tebang oleh para pelaku diamankan dan diletakkan di Polsek PKL Brandan sebagai Barang Bukti. Perkara tersebut sudah tahap II dan sedang diproses oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam pengecekan lainnya, Kapolsek PKL Susu bersama Pemerintah Kecamatan Pematang Jaya menemukan tumpukan goni plastik yang berisikan kayu arang. Namun, setelah di cek, kayu arang yang ditemukan menurut keterangan warga masyarakat adalah jenis kayu kampung masyarakat berupa kayu Halaban, kayu Kandri, dan kayu Jeluak. Goni plastik yang berisikan kayu arang yang berada di tepi jalan tersebut bukan kayu yang asal usulnya berupa kayu bakau, melainkan kayu yang berasal dari kayu kampung masyarakat yang merupakan milik warga masyarakat setempat.

Kapolsek Pangkalan Susu bersama dengan Camat Pematang Jaya menghimbau warga masyarakat khususnya Desa Serang Jaya yang memiliki pekerjaan atau mata pencarian sebagai pembakar arang agar tidak melakukan kegiatan memotong kayu jenis bakau dan tidak melakukan pembakaran kayu arang yang asal usul kayu merupakan kayu bakau dikarenakan bisa menimbulkan abrasi dan rusaknya pesisir pantai dengan gundulnya hutan kayu bakau disekitar tepi pantai.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Puskeu Polri, BPK RI, dan Kemenkeu Sepakat Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Polri
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Resimen Laksmana Satya Prakasha SIP 53 Ikuti Gladi Wirottama
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polda Sulteng Kirim 25 Personel Lalulintas Bantu Pengamanan KTT World Water Forum di Bali
Personel Polres Pangandaran laksanakan tes kesemaptaan Jasmani rutin guna menjaga kesehatan jiwa dan raga
Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Timur monitoring Penyaluran Bantuan Beras Pangan di Kelurahan Tambelan Sampit
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Lihat Semua
WordPress Lightbox