CICURUG, SUKABUMI – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Kutajaya, Bripka Afif Fakhruddin, SH., melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada Jumat, 3 Mei 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kp. Sindang Resmi, RT. 005/007, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mulai pukul 14.15 WIB.
Dalam kegiatan ini, Bripka Afif menyampaikan beberapa poin penting kepada warga, di antaranya:
- Himbauan untuk menghentikan penggunaan knalpot brong atau bising, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur sanksi bagi penggunaan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan.
- Sosialisasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi masyarakat dalam memerangi kejahatan ini.
- Peringatan mengenai kondisi cuaca ekstrem, seperti potensi banjir, longsor, dan angin puting beliung, serta pentingnya laporan cepat ke pihak berwenang atau Bhabinkamtibmas ketika terjadi bencana.
- Ajakan untuk meningkatkan partisipasi dalam kegiatan Harkamtibmas dengan menggiatkan kembali patroli ronda malam untuk mencegah kejahatan seperti pencurian dan perampokan.
- Himbauan kepada para orang tua untuk memantau aktivitas anak-anak mereka, khususnya di bulan Ramadan, guna mencegah tawuran dan perang sarung yang kerap terjadi di kalangan remaja.
Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan aman, dengan partisipasi aktif dari masyarakat Desa Kutajaya, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.
Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, SH., MH., menyatakan apresiasi atas kegiatan yang berhasil menjalin komunikasi yang efektif antara polisi dan masyarakat, serta berharap kegiatan serupa akan terus berlanjut untuk memperkuat tali silaturahmi dan sinergi di antara keduanya.