Humas Polres Prabumulih Polda Sumsel, Sabtu (04/05/2024).
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Telang Bripka Edy Prastio Melaksanakan sambang dan sosialisasi, edukasi kepada warga tentang situasi kamtibmas dan agar tidak melakukan pembakaran hutan/lahan bagi warga yg memiliki lahan perkebunan dan sejenisnya.
Sehubungan dengan telah banyaknya warga masyarakat yang ingin membuka lahan perkebunan dan dimungkinkan warga yang akan membuka lahan tersebut akan menggunakan dengan sistim membakar.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK, Melaluai Kapolsek Prabumulih barat Menjelaskan bahwa khususnya pembakaran hutan dan lahan dapat di pidana.
Selain itu, kata Kapolsek Prabumulih Barat, himbauan dan edukasi ini sebagai bentuk pengoptimalan pelayanan publik di tengah masyarakat. “Hal itu, bukti hadirnya para Bhabinkamtibmas memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.