[language-switcher]
Beranda  Berita

Keluar Larut Malam, 58 Orang Anak-Anak Muda Kecamatan Siak Diamankan Polisi

58 orang warga kota  Siak diamankan jajaran Polres Siak karena tak mematuhi imbauan agar tak keluar malam dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, Sabtu malam (2/5/2020).

Bupati Siak Alfedri merasa prihatin, pasalnya 58 anak-anak muda yang diamankan tersebut, hampir semuanya masih usia sekolah.

“Ya, tentunya kami sangat prihatin, anak-anak ini rata-rata masih usia sekolah. Seharusnya mereka mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan positif dirumah,” ujarnya.

Alfedri kembali menegaskan agar masyarakat tidak melakukan aktifitas diluar rumah pada malam hari, yaitu pukul 21.00 keatas. Untuk para orang tua agar selalu waspada agar mengingatkan anak-anaknya mematuhi imbauan dari pemerintah.

“Pemberlakuan jam malam ini untuk mencegah sekaligus guna memutus mata rantai penyebaran dari Covid-19,” katanya.

Beliau berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus mata rantai penularan dengan tidak membuat kerumunan dan keramaian yang berpotensi terjadinya penularan wabah tersebut.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya terus menggelar patroli dan razia rutin kepada warga yang tidak mematuhi instruksi Kapolri dan Bupati Siak tentang anjuran tetap di rumah selama wabah virus corona ini terjadi.

“Sekitar jam 23.15 kami melakukan penertiban yang dibantu oleh pihak TNI dan Satpol PP,” tandasnya.

Dikatakan juga bahwa dalam penertiban itu ditemukan kelompok anak-anak muda yang berkerumunan dan melakukan trek-tekan atau kebut-kebutan dijalan.

Sebanyak 32 kendaran roda dua amankan di Polsek Siak dan diberi sanksi tilang dengan menahan kendaraan tersebut. Anak anak tersebut terdiri dari 42 remaja laki-laki dan 16 orang  anak dibawah umur.

“Untuk yang nongkrong-nongkrong ini kami beri sanksi tilang, dan sepeda motornya kami tahan dengan jangka waktu 1 bulan. Sementara untuk yang kebut-kebutan kami perpanjangan lagi, minimal setelah lebaran baru kami kembalikan,” imbuhnya.

Kemudian para orangtua anak-anak ini dipanggil dan didata serta di berikan penjelasan. Selanjutnya untuk tahap awal ini pihaknya masih memberikan edukasi dan pembinaan. Jika diulangi lagi maka akan ditindak tegas dengan sanksi yang lebih berat.

Lokasi dan Sasaran kegiatan diseputar kota Siak Sri Indrapura, diantaranya, Jl. Panglima Jimbam Depan DPRD Siak Kelurahan Kampung Rempak, Jl. Sutomo Kel Kamp Dalam, Jl. Indragiri Pinggiran Turap Siak Kelurahan Kampung Rempak, Jl. Raja Kecik Kelurahan Kampung Dalam, Jl. Hangtuah Kelurahan Kampung Rempak, Kedai Kopi Zafran Pinggiran Turap Siak Kelurahan Kampung Dalam, dan di bundaran Kwalian Kampung Rempak.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Kapolsek Sukaresik melaksanakan Jum'at keliling di Masjid Al-Ikhlas Desa Cipondok
Hadiri Pengukuhan MPA Desa Petodaan, Polisi Teluk Meranti Sampaikan Ini
Bhabinkamtibmas Kamp. Teluk Sulaiman, Bripka Dedy Hermanto, SH Hadiri Giat Surveyor Akreditasi di Puskesmas Biduk-Biduk
Polsek Perhentian Raja, Obok-obok Rumah Pengedar Narkoba
Patroli Dialogis Polresta Bulungan, Kapolresta : Wujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif
Tim Jum’at Curhat Polresta Pekanbaru Gelar Jum’at Curhat Di Wilayah Hukum Polsek Senapelan
Lihat Semua
WordPress Lightbox