Polsek Kedung Kandang – Bhabinkamtibmas Aiptu Bonus Kuncoro dari Polsek Kedungkandang menerima informasi dari kantor Polsek Kedungkandang tentang adanya perselisihan antar tetangga di lingkungan RT 01 RW 03 Kelurahan Wonokoyo.
Aiptu Kuncoro bersama Babinsa, Ketua RT 01 dan Ketua RW 03 serta koordinator warga Perum Citra Wonokoyo Regency segera mendatangi lokasi kejadian untuk mencari keterangan dari kedua pihak yang berselisih, yaitu Ibu RN dan Ibu IK.
“Kami memberikan waktu kepada kedua pihak untuk saling mengutarakan uneg-unegnya secara bergantian tanpa ada yang menyanggah dan saling menghormati” Ucap Pak Bhabin Kuncoro. (Jumat, 03/05)
Aiptu Bonus Kuncoro bersama perangkat RT RW dan Babinsa melakukan evaluasi dan menemukan bahwa miskomunikasi menjadi salah satu faktor pemicu perselisihan.
Setelah mendengar cerita kedua belah pihak, Aiptu Bonus Kuncoro kemudian membantu meluruskan miskomunikasi tersebut.
“Kami mencoba memahami akar permasalahan dengan mengumpulkan informasi dari kedua pihak. Kemudian membantu mereka untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi yang tepat” Terang Pak Aiptu Kuncoro.
Setelah ditemukan ttik terang, kedua pihak sepakat damai dan berjanji untuk saling bertoleransi dan tidak membuat masalah di kemudian hari.
Saat ada perselisihan di wilayah warga binaan, Pak Bhabin berperan sebagai fasilitator dalam mediasi.
Sebagai anggota Bhabinkamtibmas harus mampu menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi kedua pihak untuk saling mengungkapkan pendapat dan perasaan mereka.
Bahkan Bhabinkamrobmas dituntut juga bisa membantu memahami sudut pandang masing-masing dan menemukan solusi yang mutually beneficial.