Demak – Polsek Guntur Polres Demak, petugas Damkar dan masyarakat bersama-sama memadamkan kebakaran sebuah rumah milik Abdul fatah, 68 tahun warga Desa Bogosari Rt 02/01 Kec. Guntur Demak, Jum’at (03/04/24) sekira pukul 14.40 Wib.
Kapolsek Guntur AKP M. Idzhar, SH menerangkan bahwa setelah pihaknya mendapatkan laporan adanya peristiwa kebakaran anggota Polsek Guntur langsung mendatangi lokasi sekaligus menghubungi unit pemadam kebakaran serta BPBD.
“Berdasarkan keterangan saksi mata dilokasi kejadian Nuri Muslihati, 35 tahun warga Desa Bogosari RT. 02/01 Guntur Demak serta Ihwati, 36 tahun, dengan alamat yang sama, menerangkan bahwa kebakaran di duga konsleting listrik milik rumah Abdul Fatah.
Lanjut Kapolsek, “beruntung berkat kesigapan seluruh petugas dan masyarakat, api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas, namun terdapat bagian rumah yang telah habis terbakar karena terbuat dari kayu”, ucap Kapolsek .
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat saat ini musim panas sehingga potensi kebakaran dapat mudah terjadi.